Dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengamankan 596 pelaku tindak kejahatan jalanan (premanisme) dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. dari 596 pelaku, sebanyak 508 pelaku dilakukan pembinaan,
sedangkan 152 pelaku lainnya dilakukan proses penyidikan. "Kegiatan ini perupakan perintah langsung dari bapak Kapolri dalam rangka menciptakan dan memelihara Kamtibnas menjelang pelaksanaan Asian Games tahun 2018 di Jakarta dan Palembang," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, kemarin.
Dikatakan Didi, KKYD dilakukan dalam memberantas premanisme diseluruh jajaran Polda Kalbar,seperti parkir liar, pemalakan, miras, pungli, sajam, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya yang berkaitan dalam menciptakan Kamtibnas.
Dari berbagai kasus tersebut, kasus premanisme yang paling menonjol. Terlebih beredarnya video penganiayaan terhadap penjual arloji di Jalan Hasanudin. Dalam video tersebut, pelaku yang belakangan diketahui bernama SR masuk ke tokoh arloji dan melakukan tawar menawar harga jam tangan.
Akan tetapi, pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata penjual, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap penjual arloji tersebut yang mengakibatkan lebam di wajah korban.
"Kasus pemukulan tersebut karena tersangka merasa tersinggung dengan kata-kata penjual sehingga memukul menggunakan tangan kosong terhadap penjual arloji tersebut, sehingga menglami luka lebam di bagian wajah korban," katanya.
Didi menambahkan, kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, karena peruatan tersangka terekam oleh CCTV toko arloji tersebut, sehingga pelaku dengan mudah diamankan.
Kemudian kasus lain yang menjadi perhatian adalah kasus penganiayaan terhadap balita usia 4 tahun oleh ayah angkatnya. bocah malang itu akhrnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah sesaat dirawat di rumah sakit.
"Kasus penganiayaan tersebu dilakukan tersangka karena korban tidak mau disuruh tidur siang, sehingga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan bantal guling, diinjak dan dihempaskan ke lantai sehingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," katanya.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar menciptakan kondisi Kamtibnas di lingkungan masing-masing.
"Tindakan pidana pencurian dapat dicegah dalam keterliatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, dan hindari kekerasan dan premanisme mulai dari lingkungan keluarga sendiri," katanya. (arf)
DOC : Pontianak Post, Jumat 10 Agustus 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar